Artikel
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 25 Juli 2011
Test Page
Sertifikasi penyuluh pertanian yang sudah lama diwacanakan dan memberikan harapan kepada para penyuluh pertanian di seluruh tanah air sudah kelihatan jelas. Sertifikasi penyuluh pertanian yang beberapa saat lalu banyak ditanyakan oleh penyuluh pertanian sudah mulai jelas tahapanya, Kementrian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian telah menerbitkan peraturan Kepala Badan Nomor : 71/Per/KP-46/J/6/10 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian.
Sertifikasi profesi penyuluh pertanian menjadi suatu keharusan karena di dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) disebutkan bahwa penyuluh pertanian adalah suatu profesi. Secara umum sertifikasi penyuluh pertanian bertujuan untuk meningkatkan mutu dan proses penyuluhan pertanian serta meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian.
Sertifikasi penyuluhan pertanian sangat penting karena mempunyai manfaat dalam melindungi profesi penyuluh pertanian dari praktek-praktek yang tidak kompeten yang dapat merusak citra penyuluh pertanian dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek penyuluhan perrtanian yang tidak bertanggungjawab serta menjamin mutu penyelenggaraaan penyuluhan pertanian
Sertifikasi profesi penyuluh pertanian menjadi suatu keharusan karena di dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) disebutkan bahwa penyuluh pertanian adalah suatu profesi. Secara umum sertifikasi penyuluh pertanian bertujuan untuk meningkatkan mutu dan proses penyuluhan pertanian serta meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian.
Sertifikasi penyuluhan pertanian sangat penting karena mempunyai manfaat dalam melindungi profesi penyuluh pertanian dari praktek-praktek yang tidak kompeten yang dapat merusak citra penyuluh pertanian dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek penyuluhan perrtanian yang tidak bertanggungjawab serta menjamin mutu penyelenggaraaan penyuluhan pertanian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar